Untuk merchant

Verifikasi akun (KYC)

Apa yang harus dilakukan untuk go live?

Kasera Pay memverifikasi usaha perorangan maupun badan usaha (PT, CV, dan badan hukum lain). Semua diisi di halaman onboarding dalam tiga langkah, lalu tim kami mengeceknya secara manual.

Tiga langkah dan yang diminta

1. Verifikasi dasarEmail dan nomor WhatsApp, masing-masing dengan kode 6 digit. Cukup untuk masuk dashboard, testing di Sandbox, dan menerima pembayaran dalam batas di bawah.
2. KYC pribadiFoto KTP dan selfie pemilik, nama lengkap dan NIK sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, serta alamat KTP. Tersimpan saat Anda lanjut, jadi reload tidak meminta ulang.
3. KYC usahaJenis usaha (perorangan atau badan usaha), nama yang dilihat pembeli, kategori usaha, minimal satu tempat Anda berjualan (website, Instagram, TikTok, Facebook, Shopee, Tokopedia, atau lainnya), satu dua kalimat cara Anda memakai Kasera Pay, dan rekening pencairan.
Tambahan untuk badan usaha (PT/CV)Nama badan usaha sesuai akta, plus empat dokumen: SK Pendirian, SK Pernyataan, NPWP Perusahaan, dan NIB. Rekening pencairan harus atas nama perusahaan. KTP dan selfie pemilik tetap wajib.
Batas sebelum disetujui10 permintaan pembayaran dan total Rp1.000.000, akumulasi, bukan daily cap.
Format fileFoto KTP dan selfie: JPEG, PNG, atau WebP, maksimal 5 MB per foto, otomatis dikompres saat di-upload. Dokumen perusahaan: foto atau PDF, maksimal 10 MB per file.
Lama pemeriksaanEmail tanda terima menyebut pemeriksaan biasanya selesai dalam 1–2 hari kerja. Itu perkiraan, bukan jaminan.
Siapa yang bisa mengajukanHanya pemilik akun. Anggota tim bisa melihat status, tapi tidak bisa mengisi formulir.
Kontak bantuanhalo@kasera.id

Update per 22 September 2026.

Cara mengajukan verifikasi

  1. Verifikasi dasar: masukkan kode 6 digit yang dikirim ke email, lalu kode yang dikirim ke nomor WhatsApp. Halaman ini juga menjelaskan cara kerja Kasera Pay: verifikasi, buat link pembayaran atau QRIS, pembeli bayar, dana cair ke rekening.
  2. Anda sudah bisa menerima pembayaran dalam batas di atas. Memilih "Nanti aja" boleh. Yang tertunda hanya pencairan.
  3. KYC pribadi: foto KTP dan selfie (kartu mengisi nama dan NIK Anda, periksa lagi), lengkapi tempat dan tanggal lahir serta alamat KTP, lalu ketuk "Lanjut ke data usaha". Langkah ini tersimpan.
  4. KYC usaha: pilih Perorangan atau Badan usaha di bagian atas. Beri nama bisnis, pilih kategori, tambahkan tempat Anda berjualan beserta jenisnya, dan tulis cara Anda memakai Kasera Pay. Badan usaha juga mengisi nama sesuai akta dan meng-upload empat dokumen. Lalu atur rekening pencairan.
  5. Centang persetujuan dan ketuk "Kirim untuk ditinjau". Kami mengirim email tanda terima dan statusnya jadi "Aplikasi diterima", lalu "Sedang ditinjau".
  6. Tim kami membuka tempat Anda berjualan, mengecek identitas (dan dokumen perusahaan), lalu memverifikasi rekening pencairan. Pengajuan tidak bisa disetujui selama rekeningnya belum terverifikasi.
  7. Disetujui: Anda menerima email "Akun Kasera Pay Anda sudah aktif" dan pencairan berjalan sesuai jadwal. Ditolak: Anda menerima email berisi alasan dari peninjau, perbaiki lalu kirim ulang.

Yang terkunci sampai disetujui

Baru verifikasi dasarSudah disetujui
Menerima pembayaranYa, sampai 10 permintaan dan total Rp1.000.000Ya, tanpa batas harian
Pencairan ke rekeningBelum. Dana tetap aman di saldoYa, setelah rekening pencairan terverifikasi
Mengubah data identitas, foto KTP, atau selfieYa, lewat “Ubah” di langkah data usaha, sampai pengajuan terkirimTidak, identitas dan dokumen dibekukan
Mengganti dokumen perusahaanYa, upload ulang mengganti filenyaTidak, dokumen dibekukan
Mengganti rekening pencairanYa, sampai rekening terverifikasi dan pengajuan terkirimHanya lewat halo@kasera.id

Cara menghitung batas sebelum disetujui:

  • 10 permintaan: semua permintaan pembayaran dihitung, kecuali yang dibatalkan.
  • Rp1.000.000: hanya pembayaran yang sudah dibayar atau masih menunggu dibayar. Permintaan yang kedaluwarsa tidak dihitung.
  • Transaksi di Sandbox tidak dihitung.

Batas untuk developer

Tempat Anda berjualan, dan kenapa kami tanya

Link tempat berjualan adalah yang pertama dibuka reviewer kami: dari situ terlihat apa yang Anda jual dan di mana pembeli menemukan Anda, dan itu yang menentukan kategori usaha. Tambahkan semua tempat Anda berjualan, minimal satu: website, Instagram, TikTok, Facebook, toko Shopee atau Tokopedia, atau lainnya. Tiap link punya pilihan jenis di sebelahnya. Kalimat tentang cara Anda memakai Kasera Pay (misalnya “kirim link pembayaran lewat WhatsApp setelah order masuk”) mempercepat review dan membantu kami menyarankan fitur yang cocok.

Nama bisnis dan badan usaha

Nama bisnis yang dilihat pembeli tidak boleh memuat jenis badan usaha: PT, CV, Firma, Fa, Yayasan, UD, Koperasi, Perseroan, Persekutuan, Perkumpulan, atau Tbk, dengan atau tanpa titik. Dashboard menolak nama seperti itu saat membuat atau mengganti nama bisnis. Pakai nama yang dikenal pembeli, misalnya “Salon Maju Jaya”. Badan usaha mengisi nama resminya terpisah, sesuai akta.

Mendaftarkan badan usaha: pilih “Badan usaha (PT/CV)” di bagian atas langkah data usaha, isi nama sesuai akta, lalu upload SK Pendirian, SK Pernyataan, NPWP Perusahaan, dan NIB, boleh foto atau PDF. Rekening pencairan harus atas nama perusahaan: nama pemilik rekening dicocokkan dengan nama badan usaha, dan kalau bank menghilangkan “PT”-nya tidak masalah. Pemilik yang mengajukan tetap diverifikasi dengan KTP dan selfie sendiri. Ada pertanyaan: halo@kasera.id.

Menambah bisnis kedua

Pakai “+ Buat merchant baru” di pemilih merchant. Email dan nomor ponsel Anda harus sudah terverifikasi, dan satu akun bisa memiliki sampai 5 bisnis. Identitas dan dokumen Anda dipakai ulang, jadi formulir langsung terbuka di langkah data usaha dengan tulisan “Data identitas sudah tersimpan” dan tidak meminta KTP lagi. Setiap bisnis baru tetap dikirim dan ditinjau sendiri, dengan link, cara pakai, dan rekening pencairannya sendiri, dan punya batas 10 permintaan / Rp1.000.000 sendiri sampai disetujui.

Pertanyaan umum

Apa yang harus dilakukan kalau pengajuan ditolak?
Baca alasan yang ditulis peninjau di email dan di halaman verifikasi. Ketuk “Perbaiki data KYC”, perbaiki yang disebut di alasan, lalu kirim ulang. Formulir terbuka kembali dari langkah KYC pribadi. NIK dan nomor rekening tampil tersamar, jadi ketik lengkap sekali lagi. Foto dan dokumen bisa di-upload ulang. Selama memperbaiki, pembayaran tetap bisa diterima dalam batas. Kalau alasannya kurang jelas, email halo@kasera.id.
Bisakah pemeriksaan dipercepat?
Tidak. Mengirim ulang tidak mempercepat antrean, dan selama sedang ditinjau formulirnya memang tidak bisa dikirim lagi. Kami mengirim email begitu ada keputusan. Yang membantu: link tempat berjualan yang bisa dibuka, dan kalimat yang jelas tentang cara Anda memakai Kasera Pay.
Kenapa rekening pencairan masih dicek?
Tim kami memverifikasi setiap rekening pencairan secara manual sebelum persetujuan. Untuk perorangan, nama pemilik rekening harus nama di KTP Anda; untuk badan usaha, harus nama badan usaha sesuai akta. Nama yang disingkat bank tidak masalah, tapi rekening atas nama orang lain, seperti pasangan, orang tua, atau toko, tidak cocok. Selama tertulis “sedang diverifikasi”, tidak ada yang perlu Anda lakukan.
Apakah saya perlu PT atau CV untuk verifikasi?
Tidak. Perorangan diverifikasi dengan KTP dan rekening atas nama sendiri. Kalau Anda memang punya PT atau CV, pilih “Badan usaha” di langkah data usaha dan verifikasinya sebagai badan usaha, dengan dokumen perusahaan dan rekening atas nama perusahaan.
Saya reload halaman di tengah jalan. Harus mulai dari awal?
Tidak. Email dan nomor tetap terverifikasi, foto dan dokumen tetap tersimpan, dan langkah KYC pribadi tersimpan saat Anda lanjut darinya. Kalau reload saat masih di langkah KYC pribadi, hanya isian di langkah itu yang perlu diketik lagi.