Untuk merchant
Verifikasi akun (KYC)
Apa yang harus dilakukan untuk go live?
Kasera Pay memverifikasi usaha perorangan maupun badan usaha (PT, CV, dan badan hukum lain). Semua diisi di halaman onboarding dalam tiga langkah, lalu tim kami mengeceknya secara manual.
Tiga langkah dan yang diminta
| 1. Verifikasi dasar | Email dan nomor WhatsApp, masing-masing dengan kode 6 digit. Cukup untuk masuk dashboard, testing di Sandbox, dan menerima pembayaran dalam batas di bawah. |
|---|---|
| 2. KYC pribadi | Foto KTP dan selfie pemilik, nama lengkap dan NIK sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, serta alamat KTP. Tersimpan saat Anda lanjut, jadi reload tidak meminta ulang. |
| 3. KYC usaha | Jenis usaha (perorangan atau badan usaha), nama yang dilihat pembeli, kategori usaha, minimal satu tempat Anda berjualan (website, Instagram, TikTok, Facebook, Shopee, Tokopedia, atau lainnya), satu dua kalimat cara Anda memakai Kasera Pay, dan rekening pencairan. |
| Tambahan untuk badan usaha (PT/CV) | Nama badan usaha sesuai akta, plus empat dokumen: SK Pendirian, SK Pernyataan, NPWP Perusahaan, dan NIB. Rekening pencairan harus atas nama perusahaan. KTP dan selfie pemilik tetap wajib. |
| Batas sebelum disetujui | 10 permintaan pembayaran dan total Rp1.000.000, akumulasi, bukan daily cap. |
| Format file | Foto KTP dan selfie: JPEG, PNG, atau WebP, maksimal 5 MB per foto, otomatis dikompres saat di-upload. Dokumen perusahaan: foto atau PDF, maksimal 10 MB per file. |
| Lama pemeriksaan | Email tanda terima menyebut pemeriksaan biasanya selesai dalam 1–2 hari kerja. Itu perkiraan, bukan jaminan. |
| Siapa yang bisa mengajukan | Hanya pemilik akun. Anggota tim bisa melihat status, tapi tidak bisa mengisi formulir. |
| Kontak bantuan | halo@kasera.id |
Update per 22 September 2026.
Cara mengajukan verifikasi
- Verifikasi dasar: masukkan kode 6 digit yang dikirim ke email, lalu kode yang dikirim ke nomor WhatsApp. Halaman ini juga menjelaskan cara kerja Kasera Pay: verifikasi, buat link pembayaran atau QRIS, pembeli bayar, dana cair ke rekening.
- Anda sudah bisa menerima pembayaran dalam batas di atas. Memilih "Nanti aja" boleh. Yang tertunda hanya pencairan.
- KYC pribadi: foto KTP dan selfie (kartu mengisi nama dan NIK Anda, periksa lagi), lengkapi tempat dan tanggal lahir serta alamat KTP, lalu ketuk "Lanjut ke data usaha". Langkah ini tersimpan.
- KYC usaha: pilih Perorangan atau Badan usaha di bagian atas. Beri nama bisnis, pilih kategori, tambahkan tempat Anda berjualan beserta jenisnya, dan tulis cara Anda memakai Kasera Pay. Badan usaha juga mengisi nama sesuai akta dan meng-upload empat dokumen. Lalu atur rekening pencairan.
- Centang persetujuan dan ketuk "Kirim untuk ditinjau". Kami mengirim email tanda terima dan statusnya jadi "Aplikasi diterima", lalu "Sedang ditinjau".
- Tim kami membuka tempat Anda berjualan, mengecek identitas (dan dokumen perusahaan), lalu memverifikasi rekening pencairan. Pengajuan tidak bisa disetujui selama rekeningnya belum terverifikasi.
- Disetujui: Anda menerima email "Akun Kasera Pay Anda sudah aktif" dan pencairan berjalan sesuai jadwal. Ditolak: Anda menerima email berisi alasan dari peninjau, perbaiki lalu kirim ulang.
Yang terkunci sampai disetujui
| Baru verifikasi dasar | Sudah disetujui | |
|---|---|---|
| Menerima pembayaran | Ya, sampai 10 permintaan dan total Rp1.000.000 | Ya, tanpa batas harian |
| Pencairan ke rekening | Belum. Dana tetap aman di saldo | Ya, setelah rekening pencairan terverifikasi |
| Mengubah data identitas, foto KTP, atau selfie | Ya, lewat “Ubah” di langkah data usaha, sampai pengajuan terkirim | Tidak, identitas dan dokumen dibekukan |
| Mengganti dokumen perusahaan | Ya, upload ulang mengganti filenya | Tidak, dokumen dibekukan |
| Mengganti rekening pencairan | Ya, sampai rekening terverifikasi dan pengajuan terkirim | Hanya lewat halo@kasera.id |
Cara menghitung batas sebelum disetujui:
- 10 permintaan: semua permintaan pembayaran dihitung, kecuali yang dibatalkan.
- Rp1.000.000: hanya pembayaran yang sudah dibayar atau masih menunggu dibayar. Permintaan yang kedaluwarsa tidak dihitung.
- Transaksi di Sandbox tidak dihitung.
Tempat Anda berjualan, dan kenapa kami tanya
Link tempat berjualan adalah yang pertama dibuka reviewer kami: dari situ terlihat apa yang Anda jual dan di mana pembeli menemukan Anda, dan itu yang menentukan kategori usaha. Tambahkan semua tempat Anda berjualan, minimal satu: website, Instagram, TikTok, Facebook, toko Shopee atau Tokopedia, atau lainnya. Tiap link punya pilihan jenis di sebelahnya. Kalimat tentang cara Anda memakai Kasera Pay (misalnya “kirim link pembayaran lewat WhatsApp setelah order masuk”) mempercepat review dan membantu kami menyarankan fitur yang cocok.
Nama bisnis dan badan usaha
Nama bisnis yang dilihat pembeli tidak boleh memuat jenis badan usaha: PT, CV, Firma, Fa, Yayasan, UD, Koperasi, Perseroan, Persekutuan, Perkumpulan, atau Tbk, dengan atau tanpa titik. Dashboard menolak nama seperti itu saat membuat atau mengganti nama bisnis. Pakai nama yang dikenal pembeli, misalnya “Salon Maju Jaya”. Badan usaha mengisi nama resminya terpisah, sesuai akta.
Mendaftarkan badan usaha: pilih “Badan usaha (PT/CV)” di bagian atas langkah data usaha, isi nama sesuai akta, lalu upload SK Pendirian, SK Pernyataan, NPWP Perusahaan, dan NIB, boleh foto atau PDF. Rekening pencairan harus atas nama perusahaan: nama pemilik rekening dicocokkan dengan nama badan usaha, dan kalau bank menghilangkan “PT”-nya tidak masalah. Pemilik yang mengajukan tetap diverifikasi dengan KTP dan selfie sendiri. Ada pertanyaan: halo@kasera.id.
Menambah bisnis kedua
Pakai “+ Buat merchant baru” di pemilih merchant. Email dan nomor ponsel Anda harus sudah terverifikasi, dan satu akun bisa memiliki sampai 5 bisnis. Identitas dan dokumen Anda dipakai ulang, jadi formulir langsung terbuka di langkah data usaha dengan tulisan “Data identitas sudah tersimpan” dan tidak meminta KTP lagi. Setiap bisnis baru tetap dikirim dan ditinjau sendiri, dengan link, cara pakai, dan rekening pencairannya sendiri, dan punya batas 10 permintaan / Rp1.000.000 sendiri sampai disetujui.